PENGADUAN


Penanganan Pengaduan dilakukan secara berjenjang, yakni Pialang Berjangka, Bursa Berjangka, dan Bappebti.
Setiap Pengaduan wajib diupayakan terlebih dahulu penanganannya oleh Pialang Berjangka.
Peraturan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020

https://pengaduan.bappebti.go.id/



Alamat Kantor

Pengaduan nasabah dapat dilakukan oleh nasabah secara langsung datang ke kantor PT. International Business Futures.

Pengaduan Online

Atau melalui surat tercatat, surat elektronik pengaduan@ibfx.co.id, telepon (022) 86061128 dan melalui aplikasi IBF trader.